Hukum dari pada artikel copy paste ( copas ) bagi blogger

Hukum dari pada artikel copy paste ( copas ) bagi blogger 

Hukum dari pada artikel copy paste ( copas ) bagi blogger-Blogger  mania, ketemu lagi bersama saya pembawa acara sudutpandang.net yang paling joss hehe. Pertama-tama saya ingin menyapa para sahabat semua yang telah berkunjung ke blog ini untuk membaca atau malah menginginkan sesuatu yang berbeda. Terima kasih atas kunjunganya. 

Hemm hari kemarin , tepatnya 21 Maret 2016 tidak ada update di blog ini, maaf sekali ya teman-temanku dan para sahabat yang saya sayangi. Namun kali ini kita bertemu kembali dalam pembahasan copas, waw. 

Apa itu copas?

pastinya si kalau teman-teman semua pernah memainkan komputer akan mengerti istilah ini, apalagi jika kalian seorang blogger sejati pasti tahu dan akrab dengan yang namanya copas alias copy paste. Artinya menyalin kemudian menempelkannya.

Copas merupakan fasilitas yang sangat membantu kita dalam menyelesaikan sebuah kegitan rutinitas menulis atau mengedit gambar. Namun sayangnya fasilitas ini jangan diaplikasikan untuk membuat blog dengan mengcopy artikel dari blog orang lain dan menempelkannya di blog kita, karena itu akan menimbulkan masalah dikemudian hari. 

Lantas bagaimana hubungan/sebab akibat blog copas terhadap Google ?

Anggap saja :
  • Blogger adalah Masyarakat biasa/warga
  • Copas/copypaste adalah tindak kriminal/kejahatan
  • Google Search Engine adalah jalanan umum/jalan raya (siapapun boleh lewat )
  • Media sosial adalah jalan tikus
  • Google sendiri adalah Polisi sekaligus hakim tertinggi
  • Dunia maya adalah Bumi
Dengan begitu kita dapat berfikir secara logika bagaimana menentukan hukum jika blogger ada yang mengcopas artikel milik blog lain.  Lantas bagaimana hungannya blogger copas dengan Pak Google, yuk mari simak baik-baik.

Ini adalah hukum dari pada blogger copas:

1. Sah-sah saja

Yang pertama memang saya katakan sah-sah saja itu hak setiap blogger untuk copas, comot sana sini toh kita sama mempunyai hak kebebasan. Tapi ada tapinya. Copas dibilang sah dan bebas dari hukuman ketika, ada blogger yang copas namun tidak ada satupun blogger yang merasa dirugikan. Cuek sajalah itu bukan artikel saya, atau bahkan blogger yang dicopas tahu tapi membiarkan saja, atau bolehlah sedikit jengkel tapi tidak melaporkan kepada Google ya sama saja bohong. Ibarat kata tidak ada yang melaporkan tindak kejahatan seseorang, mana mungkin polisi tahu dan akan menghukumnya. 

2. Sedikit bermasalah 

Copas yang satu ini adalah copaser yang setengah baik tapi tetep saja belum tentu mendapat Izin copas. Contoh saja ada blogger copas tapi menyertakan sumber yang dicopas. Kan sebenarnya kita langsung ambil saja artikel dan menuliskan sumber dibawahnya di blog kita, tanpa sepengetahuan pemiliknya yang belum tentu juga mengizinkan hal itu. Dan ketika ada yang melaporkan copaser ini tergolong kedalam zona sedikit  aman karena ada teknisnya membela diri. Namun yang namanya copas pasti merugikan pemilik aslinya, mulai dari capeknya menulis, pusingnya berfikir. Untuk copaser yang ini hukumannya ada namun ringan, mungkin hanya tidak terindex dimesin pencari, dapat peringatan dari pemilik atau blognya dihapus oleh Google. 

3. Bahaya/Serius/mengancam 

Untuk yang satu ini jangan pernah anda lakukan. Copas blog-blog yang mempunyai hak cipta/karya tanpa benar-benar mendapat izin dari pemiliknya. Menurut pandangan saya jangan mengcopy blog dengan tema blogger, karya sastra atau blog bule. Alasannya, topik blogger itu rata-rata adminya sensitif dan pintar-pintar maka jika dicopas diam-diam, sang admin pasti sudah menyiapkan langkah-langkahnya untuk menghukum sang copaser. Selanjutnya jangan copas blog dengan tema karya sastra, karena tema pasti mempunyai tulisan yang beda dan mudah untuk dideteksi duplikatnya. Admin blog tentang sastra atau hak cipta pasti sangat tidak rela ketika karangannya dicopas secara mentah-mentah bisa-bisa teman-teman copaser digugat sampai kepengadilan dan mendapat hukuman didunia nyata. Dan yang terakhir jangan sampai berurusan dengan orang bule, karena mereka tegas terhadap hukum. Tahu sendiri hukum disana susah bahkan tidak bisa dibeli.

Mungkin itu gambaran yang mungkin dapat menjadi patokan teman-teman semua untuk memahami dunia tulis-menulis didunia maya.  Memang ada Google yang melindungi, tapi beliau tidak akan peduli dengan blog copas sebenarnya jika tidak ada yang melapor. Ibarat kata barang sendiri tidak dipedulikan mengapa harus memperdulikan barang orang lain begitu tean-teman

Kesimpulannya si jika ingin mengcopy paste, teman-teman harus benar-benar mendapat izin dari pemiliknya. jangan sampai dikemudian hari menimbulkan masalah, kan repot urusannya. Mending kalau hanya dihapus artikel copas atau blog kita, nah kalau teman-teman masuk penjara karena masalah sepele bagaimana. 

Hemmm mungkin sedikit info atau peringatanlah buat kita semua agar tidak meremehkan hal-hal sepele disekitar kita. Kita tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi maka berhati-hatilah. Cukup sekian dan terima kasih atas kunjungannya. Ikuti selalu sudutpandang.net untuk mendapat info penting, asik dan menghibur lainnya. Jika ada masukan dapat menghubungi saya atau menulis komentar dibawah, pasti saya akan membalasnya. Saya Saliman, blogger dari Kebumen mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan teman-teman semua.










Subscribe to receive free email updates:

26 Responses to "Hukum dari pada artikel copy paste ( copas ) bagi blogger"

  1. menakutkan ya mas .. dulu saya juga copaser :D tetapi saat ini saya sudah tau aturan2 ngeblog dan mulai sedikit serius dalam menekuni blogging . jadi untuk copas artikel saya pikir pikir dulu .. hehehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. sepertinya semua blogger pernah yang namanya copas blog lain tak terkecuali saya, namun itu diawal-awal dan pastinya bukan blog saya yang ini, karena blog ini adalah blog utama ane jadi kalau copas jadi tidak berwibawa hehe. Selain itu ya begitu takut kalau ada yang menuntut atau bagaimana hehe

      Delete
  2. Sebenarnya kalau copas tp dicantumin sumbernya gak dihukum kok gan

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya gan bisa juga asala admin blog yang dicopy memang baik dan tidak mau cari masalh berlanjut, lagian blog yang dicopas juga ada untungnya juga si kalau memang disertakan sumber link

      Delete
  3. yang ditakuti para blogger sampai skrang tukang copas :v

    ReplyDelete
    Replies
    1. hehehe iya tidak perlu takut mas, kalau copasnya tidak sertakan sumber link ya kita proses donk

      Delete
  4. kalo copas bisa kena copyright gan dan bisa dilaporin

    ReplyDelete
  5. Kalo bagi ane copas itu salah satu bentuk tidak menghargai karya orang lain

    ReplyDelete
    Replies
    1. ya benar sekali gan, termasuk kedalam kategori pencurian nilai karya

      Delete
  6. Menurut ane kalo mau copas usahakan izin ama pengarangnya

    ReplyDelete
    Replies
    1. wah itu paling baik mas, selain kita aman tentunya nyaman kalau sudah izin mah

      Delete
  7. Saya dulu juga copas, tapi sekarang tobat. Thanks artikelnya :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hehe iya harus bgtu mas, ane juga seorang copaser mas sebelm punya blog ini hehe yang penting kita semakin lama harus semakin kreatif dan inovatif

      Delete
  8. sepakat sekali mas, top markotop deh buat artikelnya, kalau yang biasa copas mari belajar untuk tidak copas lagi

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya mas terima kasih banyak atas kunjungannya, memang sebaiknya kita berhenti menjadi seorang copaser biar ngeblog itu semakin menarik dan tidak membosankan karena selalu berfikir dan mencari ide baru

      Delete
  9. Replies
    1. ya gan baiknya kalau kepepet copas sertakan sumber link

      Delete
  10. Copas mah boleh aja cuman cantumin sumber kalo ga sih ya 30% ambil intinya lainnya improvisasi dalam artikel
    Salam kenal dari SimBale Blog

    ReplyDelete
    Replies
    1. sebaiknya begitu mas agar tidak asal copas yang membuat jengkel pemiliknya, salam keal kembali teman

      Delete
  11. Saya sih blm pernah copas ,-, btw, keknya blogger luar serem2, ya

    ReplyDelete
    Replies
    1. ya begitu mbak, jangan p-ernah copas blogger luar negri secara mentah-mentah atau tanpa izin

      Delete
  12. bagaimana mas kalau copas punya orang lain tapi untuk kita kembangkan, kan memberikan informasi juga kepada orang-orang...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalau copas dikembangkan si gapa2 mas otomatis kan ada yang dirubah sedikit, istilahnya referensi si itu , tapi kalau bener-bener copas ya lebih baik kasih sumber saja biar blog mas tetap berkualitas

      Delete
  13. Tadi pagi saya cek webmaster dan memang berkala sy cek. Alangkah terkejutnya ketika melihat tautan ke situs yg agak janggal pada performa Anwariz Blog milik saya. Setelah di cek ke TKP (search engine) lebih dari sepuluh post blog di COPAS mentah2 tanpa ijin dan tanpa link sumber. Saya langsung report ke pihak Google tanpa pemberitahuan kpd si pencuri. Biar jera.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya gan laporkan saja kalau memang itu merugikan, kita buat susah payah dicopas abis.

      Delete

- Mohon komentar sesuai isi artikel teman :-)

- Terima kasih atas kunjungannya :-)

- jika ada yang ingin ditanyakan atau saran bisa mengirimnya ke contact form.